Banjarmasin, kalselpos.com – Alokasi anggaran sekitar Rp28 miliar untuk program berbasis RT di Banjarmasin menjadi sorotan berbagai pihak. Pemko Banjarmasin dinilai perlu memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.
Pemerhati tata pemerintahan dan hukum, Iwan Riswandie menegaskan, evaluasi bukan hanya formalitas, melainkan kewajiban untuk menjaga akuntabilitas publik.
“Pertanyaan utamanya bukan apakah program berjalan, tapi apakah lingkungan lebih bersih, pelayanan lebih cepat dan partisipasi warga meningkat,” katanya.
Ia menyoroti peran penting relawan 3R dalam menekan volume sampah. Evaluasi harus mengukur capaian nyata, seperti jumlah sampah yang didaur ulang, konsistensi kegiatan bank sampah, serta keterlibatan rumah tangga. Sementara itu, Ketua RT juga perlu dinilai dari respons terhadap kebutuhan warga dan transparansi pengelolaan dana.
Untuk menghindari evaluasi yang hanya “di atas kertas”, ia menyarankan pelibatan warga melalui forum musyawarah dan survei rutin. Selain itu, pemberian insentif bagi RT berprestasi serta pembinaan bagi yang kurang aktif dinilai penting.
Dengan pengawasan yang ketat, evaluasi berbasis data, dan pendekatan profesional, anggaran miliaran rupiah tersebut diharapkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga Banjarmasin, bukan sekadar menjadi laporan administratif tahunan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





