kalselpos.com – Dari 6.334 orang jumlah warga binaan di Lapas dan Rutan di Sumatera Barat (Sumbar) 65 persen terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana baru-baru ini di Padang.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk berperan dalam pemberantasan peredaran narkoba,” ucapnya.
Ali Syah Bana juga menyampaikan pihaknya terus menjalankan program rehabilitasi terhadap warga binaan kasus narkoba.
“Program nasional ini telah dijalankan di Lapas Padang dan LP Narkotika Sawahlunto,” terangnya.
Diharapkannya agar para narapidana benar-benar bersih dan terlepas dari jeratan narkoba.
“Ke depan program rehabilitasi akan diperluas ke lapas dan rutan lain,” tukasnya.