Sekelompok masyarakat tuntut kerusakan jalan ke DPRD

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Kerusakan jalan Kuala Kurun – Palangka Raya akibat aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan diprotes oleh sekelompok masyarakat.

Protes itu dilakukan melalui aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (28/6/2021).

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi, Yepta Diharja menyampaikan tuntutan mereka agar penegakan hukum yang seadil-adilnya oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran UU RI Nomor 22  Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7  Tahun 2012 dalam hal berlalu lintas di jalan umum.

Mereka juga mendesak pemerintah menghentikan aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan yang melewati jalan umum, sebagaimana yang telah diatur oleh Perda Provinsi Kalteng Nomor 7  Tahun 2012, dan mewajibkan pihak perusahaan membuat jalan khusus untuk mereka lewati.

Selain itu, mereka mendesak Polri menindak kendaraan-kendaraan angkutan hasil produksi perusahaan yang masih beroperasional di jalan umum berdasarkan UU RI Nomor 22  Tahun 2009.

“Apabila dalam kurun waktu dua bulan setelah aksi ini, tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya dengan masa yang lebih besar,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait