Waduh, keuangan Pemkab diakui sedang tidak Baik, HST pun harus ‘puasa’ dana Insentif Daerah dari Pusat

Kantor Pemkab HST(kalselpos.com)

Barabai, kalselpos.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Teddy Taufani mengaku jika keuangan di pemkabnya, saat ini sedang tidak baik.

“Dari APBD tahun 2021 ini sebesar Rp1,18 triliun, kita defisit anggaran sebesar Rp 290 miliar,” ungkap Teddy saat diwawancarai Antara di kantornya, Rabu (23/6) kemarin, di Barabai.

Bacaan Lainnya

Apalagi, penilaian keuangan untuk tahun 2020, pihaknya tidak mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kecuali hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Makanya HST tahun 2021, ini tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Hal tersebut diterangkan Teddy, sangat berdampak sekali saat kondisi keuangan HST yang sedang defisit, lantaran menjadi persyaratan mendapatkan DID. Untuk mendapatkannya lagi, Pemkab HST harus WTP, tegasnya.

“Dulu tahun 2016 kita pernah mendapatkan DID tertinggi sebesar Rp53 miliar dan tahun 2019 lalu, karena WTP kita juga memperoleh DID sebesar Rp27 miliar,” ucapnya.

DID tersebut, sambung Teddy, bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat produktif, seperti untuk kesehatan, pendidikan, pertanian dan lapangan kerja.

“Kalau 2021 ini DID 30 persennya untuk penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Diakui, tahun 2021 ini Tim Anggaran Perencanaan Daerah (TAPD), sepakat pada saat refucosing anggaran sudah berkonsep untuk anggaran perubahan APBD.

Ditegaskan Teddy, memang defisit APBD HST tahun 2021 ini sebesar Rp290 miliar sebelum refokusing.

Namun setelah direfucosing menjadi Rp134 miliar dan Silpa yang direncanakan untuk menutupi defisit, hanya sekitar Rp115 miliar.

“Jadi, pada anggaran perubahan, kita harus melakukan pengurangan anggaran lagi sekitar Rp10 miliar untuk menutupi defisit itu,” bebernya.

Disampaikan Teddy, karena dana DAU untuk HST juga dikurangi, maka untuk melakukan efisiensi diperubahan, akan dilakukan pengurangan belanja pegawai dan operasional serta dari sisi pendapatan daerah yang akan ditingkatkan.

“Memang agak sulit untuk mengukur kemampuan keuangan daerah, itu baik-baik saja atau tidak baik-baik saja. Namun indikatornya dapat dilihat dari proses penerimaan CPNS,” tegasnya.

Teddy mengungkapkan, Pemerintah Pusat mensyaratkan penerimaan CPNS hanya boleh dilakukan jika kondisi keuangan daerah, belanja pegawai harus di bawah 50 persen dari total belanja.

Sedangkan kondisi HST saat ini, belanja pegawai dan operasionalnya lebih tinggi di bandingkan pendapatan.

“Makanya tahun 2021 ini Pemkab HST tidak membuka lowongan CPNS,” sebutnya.

“Jadi dapat dikatakan, kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja, karena lebih tinggi belanja di bandingkan pendapatan daerah, makanya defisit,” tukasnya.

Indikator lainnya, tambahTeddy, juga dapat dilihat dari ketergantungan daerah dengan pusat. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita tidak menyumbang 10 persen dari total APBD, itu tidak ideal, secara keuangan kita tidak mampu, PAD kita tidak mencapai,” rincinya.

Ia menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab HST saja habis untuk gaji pegawai dan operasional. Dapat dikatakan, tahun ini HST puasa dulu untuk pembangunan dan pegawai harus berhemat biaya operasional.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait