Martapura, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendengarkan jawaban Bupati Banjar atas pandangan umum tersebut, di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (24/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar H Irwan Bora didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Yudi Andrea mengapresiasi dukungan serta masukan yang diberikan terhadap capaian realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal di masa mendatang.
“Pemerintah daerah sepakat untuk terus menggali potensi pendapatan dan memperkuat struktur pendapatan daerah. Sementara itu, pada sisi realisasi belanja yang belum optimal, diperlukan peningkatan kualitas perencanaan serta percepatan pelaksanaan program, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat,” ujar Yudi.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra terkait tingginya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Yudi menegaskan bahwa capaian PAD Kabupaten Banjar sebesar 124,03 persen atau mencapai Rp411,4 miliar, serta realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 149,35 persen, bukan disebabkan oleh rendahnya target yang ditetapkan.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor, mulai dari implementasi kebijakan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga optimalisasi pengelolaan pendapatan yang dilakukan pemerintah daerah.
Berdasarkan data realisasi pajak daerah, penerimaan pajak Kabupaten Banjar menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, yakni dari Rp76,88 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp192,63 miliar pada tahun 2025.
“Peningkatan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menghadirkan sumber penerimaan baru berupa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.
Selain implementasi HKPD, Pemkab Banjar juga terus melakukan berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, optimalisasi pemungutan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan berbagai upaya tersebut, Yudi menegaskan bahwa keberhasilan PAD melampaui target merupakan hasil dari perubahan struktur pendapatan daerah pasca implementasi HKPD, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, serta keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan.
“Dengan demikian, capaian PAD yang melampaui target bukan semata-mata karena penetapan target yang rendah, melainkan hasil dari kombinasi kebijakan, pertumbuhan ekonomi, dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Yudi Andrea menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar akan memperhatikan seluruh catatan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan guna menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan akuntabel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





