Amuntai, kalselpos.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pertemuan revisi Grand Design terkait Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Pertemuan dilakukan do Aula Agung dihadiri oleh SKPD terkait se-Kabupaten HSU, kemarin.
Kepala DPPKB HSU melalui Sekretaris DPPKB HSU, Aidillah menyampaikan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan DPPKB Provinsi, juga sebagai tindak lanjut dari surat gubernur kepada seluruh Bupati yang ada di Kalimantan Selatan.
Dimana penyusunan GDPK atau revisi GDPK pada tahun 2021 ini diharapkan, sudah rampung tersusun. “Kita wilayah HSU akan menanggapi dalam bentuk beberapa kali pertemuan yang nantinya diharapkan kedepannya dengan pertemuan-pertemuan GDPK bisa terbentuk,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya untuk kabupaten HSU 3 tahun yang lalu sudah tersusun GDPK, dikarenakan hanya memuat satu aspek yaitu aspek kuantitas kependudukan, sesuai dengan arahan dan kebijakan DPPKB Pusat dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia juga sesuai dengan Visi dan Misi Presiden Ir. H. Joko Widodo.
“Hal ini juga sesuai dengan visi dan misi kita di daerah peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ucap Aidillah.
Ia juga berharap, dalam penyusunan revisi GDPK ini kedepannya akan ada beberapa tahapan-tahapan dan pertemuan nantinya dilalui, sehingga dengan adanya pertemuan tersebut sudah terwujud atau bersinergi antara dinas terkait dalam hal penyusunan revisi GDPK.