Batulicin, kalselpos.com – Diduga lakukan sodomi, seorang pria berinisial DK (46), warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui, Kamis (17/6/2021) lalu.
Pria warga pendatang, ini diduga melakukan sodomi terhadap belasan korban laki – laki, satu di antaranya masih di bawah umur, ungkap Kapolsek Satui, AKP Parman melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Muhamad Dedy Harianto melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (20/6/2021) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dan prilaku seks ‘menyimpang’ tersebut, sudah cukup lama dilakukannya.
Menurut keterangan pula, tersangka yang suka hubungan seks sejenis itu, sudah melakukannya, semenjak tinggal di kampung halamannya, yakni Maluku.