Diduga lakukan Sodomi terhadap belasan pria, Lelaki ini langsung Diringkus

[]istimewa TERSANGKA SODOMI - DK (46), tersangka sodomi di Satui, usai diringkus polisi.(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Diduga lakukan sodomi, seorang pria berinisial DK (46), warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui, Kamis (17/6/2021) lalu.

Pria warga pendatang, ini diduga melakukan sodomi terhadap belasan korban laki – laki, satu di antaranya masih di bawah umur, ungkap Kapolsek Satui, AKP Parman melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Muhamad Dedy Harianto melalui pesan WhatsApp nya, Minggu (20/6/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dan prilaku seks ‘menyimpang’ tersebut, sudah cukup lama dilakukannya.

Menurut keterangan pula, tersangka yang suka hubungan seks sejenis itu, sudah melakukannya, semenjak tinggal di kampung halamannya, yakni Maluku.

Pos terkait