Komisi 1 DPRD Balangan Usulkan Kepala SKPD Pakai Mobil Pribadi

Ketua Komisi 1 DPRD Balangan.H Rusdi HY. saat memimpin rapat kerja dengan bidang aset Pemkab Balangan.( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan dari Komisi 1 menyarankan kepada Pemrintah Daerah setempat agar fasilitas mobil dinas kepala SKPD tidak menggunakan mili daerah lagi.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi 1 H.Rusdi.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mentarankan agar para kepala SKPD tidak mempergunakan mobil dinas dari pemda , namun menggunakan mobil pribadi yang dana pembelian mobil tersebut melalui dana operasional yang dikeluarkan setiap bulan oleh masingmasing SKPD.

“Misalnya Rp.7.000.000 untuk membayar kridit mobil yang dipakai oleh Kepala Dinas ,sehingga begitu memasuki MPP maka mobil tersebut menjadi milik pribadi,”ujarnya mencontohkan.

Hal ini ini disampaikannya pada Rabu (16/6) kemarin dalam kegiatan rapat kerja antara Komisi 1 DPRD Balangan dengan bidang aset Pemerintah Kabupaten Balangan.

Menurut H.Rusdi kerena pada Bulan Agustus 2021 akan terjadi perampingan SKPD dari 32 menjadi 20 dinas ,sehingga ada 12 mobil dinas untuk operasional kepala SKPD tidak terpakai.

Ditambahkannya, belum lagi yang digunakan Sekretaris dan Kepala bidang. “Alangkah sebagian mobil dinas dapat dilelang untuk dijadikan dana yang bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan,”paparnya.

Lebih lanjut H.Rusdi menambahkan, hal ini telah dilaksanakan oleh salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang mana mereka telah menerapkan program ini dan berhasil menekan pembiayaan operasional.

“Namun program yang kami sarankan ini apakah bisa diterapkan di Pemerintahan Kabupaten Balangan atau tidak tergantung pimpinan daerahnya , kami hanya memberikan masukan saja sesuai kunjungan kerja kami pada daerah yang telah melaksanakannya,”ujarnya.

Sementara itu menyikapi hal tersebut Plt Sekretsris Daerah Kabupaten Balangan H.Yuliansyah Rahman sangat mendukung sekali dengan saran dari anggota dewan tersebut

“Dengan dana operasional kita dibolehkan untuk membeli mobil secara kridit dan tercatat sebagai hak pribadi ,setelah pensiun atau MPP , kita ada mempunyai hasil sebagai kenang – kenangan,” ujarnya.

Namun menurutnya saran atau wacana dari DPRD Balangan perlu kita pelajari dan talahaan lebih jauh lagi dan persetujuan pimpinan tentunya.

“Nanti kita pelajari lagi saran dari Komisi 1 ini,” tandasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait