Masih Banyak Komplek Perumahan yang tak Miliki Drainase

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Muriani.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, ,kalselpos.com -Sejumlah perumahan di Kota Banjarbaru diketahui banyak tidak memiliki drainse, sebagaimana dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 14 ayat (2) huruf c dinyatakan bahwa perumahan harus memiliki jaringan saluran pembuangan air hujan atau drainase.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Muriani mengatakan, developer perumahan memang diwajibkan untuk membuat drainase, namun tidak ada ketentuan harus konstruktif, boleh hanya dengan dikeruk saja.
“Sebetulnya wajib tapi tidak ada ketentuan lebih detail untuk konstruksinya, mereka buat saluran sudah, tidak harus memasang batu atau sebagainya,” ujarnya. Rabu (16/6).
Adapun perumahan yang diketahui banyak tidak memiliki drainase, Muriani beranggapan, itu bisa saja akibat masyarakat yang menambah bangunan baru, alhasil saluran drainase menjadi tertutup.“Padahal developer sebetulnya sudah mengeruk tanah untuk drainase,” ucapnya.
Ia juga mengaku bahwa tugas pihaknya hanya mengawasi bangunan yang dijadikan perumahan, dan untuk saluran drainase itu selebihnya tugas Dinas PUPR untuk membangun yang lebih konstruktif.
Saat ditanyakan mengapa tidak developer yang membangun saluran drainase yang lebih konstruktif agar tidak memberatkan pemerintah, dikatakan Muriani, prioritas pihaknya adalah lebar jalan bukan drainase.“Kita lebih kepada pengaturan lebar jalan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan terhadap developer perumahan setelah masa pemeliharaan terkait fasilitas umum seperti drainase dan sebagainya.
“Mulai dari 2020 kami sudah selektif, tapi untuk tahun sebelumnya memang diakui kami agak kurang (dalam pengawasan),” ujarnya.
Kemudian, kepala Disperkim ini juga meminta agar masyarakat dapat lebih cerdas dalam membeli dan memilih developer perumahan.“Masyarakat diminta lebih cerdas, karena semuanya kan sudah ada dan dapat dilihat di brosur perumahan,” tandasnya.
(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait