“Saat penggeledahan yang bersangkutan sempat ingin mengelabui kami dengan membungkus narkotika yang diduga jenis sabu itu di dalam bungkusan kopi, ” ungkapnya.

Dari hasil penyitaan, barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu itu seberat 4,82 Gram. Untuk terduga pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek itu sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.





