Pulang Pisau, kalselpos.com -Komplotan pencurian sekaligus penadah spare part alat berat, layar monitor dan controller di sejumlah provinsi, berhasil ‘digulung’ alias diringkus tim gabungan Polres jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Tersangka pernah beraksi di Pulang Pisau, Kapuas, Palangka Raya dan di Samarinda dan Balikpapan tersebut
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, tersangka satu ini sempat beraksi di Desa Jabiren RT 06, Kecamatan Jabiren Raya, pada Senin ( 14/12/2020) dan di lokasi Balai Budidaya Perikanan Air Tawar Mandiangin Kementrian Kelautan dan Perikanan yang beralamat di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, pada Minggu (14/2/21).
Korban dari tindakan pencurian dengan pemberatan ini adalah Asio bin Unil (55), warga Desa Jabiren Raya RT 06 dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, setelah melakukan pengecekan menjelaskan, ada sejumlah spare part alat berat berupa monitor alat berat jenis eksavator merk komatsu 130, satu buah spare part alat berat yang berhasil diamankan.
Itu setelah pada Jumat (2/4/21) pukul 08.00 WIB, Polresta Palangka Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni And (30), warga Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala dan AL (57) warga Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar serta Sub (41) warga Jalan
Swadaya,, Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk.
Para tersangka kemudian menjual seluruh spare part alat berat tersebut kepada saudara Gun (37) warga beralamat di Sumedang, Jawa Barat melalui jasa ekspedisi.
Selanjutnya Lanjut AKBP Yuniar Ariefianto, pada hari Sabtu (3/4) pukul 08.00 WIB,
tersangka penadah Gun, ini diamankan dari tempat tinggalnya di Dusun Bunter Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis Iwan Cavalera
Editor S.A. Lingga