Polisi Bekuk Dua Palaku Penyalahgunaan Narkoba

PH(41) yang diamankan pihak kepolisian Polres Tabalong. (ist)

Tanjung, kalselpos.com-Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menagkap 2 orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Adapun kedua pelaku yang yang ditangkap petugas adalah PH(41), warga Desa Seradang Haruai dan MYN(41), warga Desa Catur Karya Kecamatan Haruai, Tabalong.

Bacaan Lainnya
MYN(41) yang diamankan pihak kepolisian Polres Tabalong. (ist)

Dari kedua orang tersebut petugas menyita barang bukti berupa 2 paket kecil berisi serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu berat total 0,1 gram, 6 bungkus plastik klip yang berisi obat tablet warna putih sejumlah 60 tablet, 1 buah Hp, 1 buah botol plastik kecil warna putih, 1 buah Kotak rokok merk Malboro warna hitam merah, 1 buah dompet warna hitam merah, 1 buah scop terbuat dari sedotan warna putih.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui AKP Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong saat dikonfirmasi pada Jum’at (5/03) siang membenarkan penangkapan PH(41) dan MYN(41) tersebut.

Disampaikannya, keduanya diamankan pada Rabu (3/03) siang.

“Penangkapan kedua orang ini berawal dari penangkapan SP di sebuah warung miliknya yang berlokasi di pinggir jalan masuk PT. Conch, usai melakukan penangkapan, petugas melihat orang inisial PH yang berada di bawah warung membuang sesuatu. Petugas akhirnya curiga lalu menangkap PH dan memeriksa sesuatu yang iya buang ternyata sebuah dompet kecil berwarna hitam merah yang berisi 6 bungkus plastik klip yang berisi obat tablet warna putih yang masing-masing berisi 10 tablet, total 60 tablet dan 2 paket kecil berisi serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di sebuah botol kecil warna putih,” ujarnya
.

Dari pengakuan PH, ia mendapatkan barang berupa obat tablet warna putih dari rekannya yang bernama inisial MYN, akhirnya MYN berhasil ditangkap dikediamannya di Desa Catur Karya Kecamatan Haruai, Tabalong.

“Mereka berdua sudah berada di Polres Tabalong dan menjalani proses pemeriksaan petugas Satresnarkoba,” terang AKP Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:ali
Editor:wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait