Palangka Raya, kalselpos.com – Komitmen aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba) kembali dilakukan. Hal tersebut terbukti dengan diselenggarakannya pemusnahan barang bukti Tindak Pidana (TP) Narkoba yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo M.Hum M.Si M.M, di Loby Mapolda setempat, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Kamis (25/02/2021) siang.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjumlah 760,07 gram sabu. “Perlu rekan – rekan ketahui, jika dalam kuantitas dalam penyalahgunaan Narkoba ini menurun. Tetapi dari segi kualitas meningkatkan, karena diamankan pula enam pucuk senpi rakitan jenis revolver dari sejumlah pelaku,” ucap Kapolda di dampingi Kepala BNNP Kalteng, Drs Widi Swasono MM, Kabinda Kalteng Brigjen Pol Drs Slamet Urip Widodo, Kepala BPOM beserta unsur terkait lainnya.
Jumlah barang bukti tersebut, terang Dedi, berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 584,34 gram, dengan jumlah tujuh kasus dan sembilan tesangka.
Sedangkan di wilayah Kotawaringin Timur, Ditresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus, dengan barang bukti sabu seberat 120,72 gram dan pelaku sebanyak lima orang.
Kemudian di daerah Gunung Mas, aparat penegak hukum tersebut telah menggagalkan satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 55,01 gram serta pelaku berinisial AR (35).
Untuk diketahui, ke enam pucuk senpi rakitan diamankan dari tersangka UL (54) dua pucuk, HR (21) satu pucuk, YR (32) dua pucuk dan RT (40) satu pucuk.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : ruslan abdul gani
Editor : s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya