Banjarmasin, kalselpos.com – M.Hasan Ketua DPD Pemuda Islam Kalimantan
menegaskan akan melaporkan pihak Denny Indrayana ke Ditreskrimsus Polda Kalsel Senin (11/01/2021) nanti . “Kami semua sepakat melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel ” tegas M. Hasan yang kerap disapa Si Raja Demo ini.
Hasan mempersoalkan kalimat pada cover berita di majalah B@kul yang bertuliskan ” Pelaporan M. Hasan dinilai hanya “Balucuan Haja” untuk cari sensasi terkait gerakan donasi Rp 5000 oleh tim H2D” .
Majalah B@kul sendiri diduga dibuat oleh pihak pendukung Denny Indrayana paslon no. 2 pada Pilkada 2020 lalu. Foto cover majalah B@kul yang disoal itu kini juga sudah tersebar di media sosial . “Apa yang kami laporkan kemarin tidak main-main, tidak ada makna “Balucuan” atau mencari sensasi,” tegas Si Raja Demo kembali.
Seperti diketahui, M Hasan bersama beberapa anggotanya mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel Sabtu (2/1/2021). Ia melaporkan Denny Indrayana dalam aksi pengumpulan dana untuk proses kegiatan gugatan Denny atas hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Menurut Hasan, hal itu melanggar aturan karena tidak berdasarkan izin dari pemerintah dalam hal ini Dinas terkait . Hal inilah yang kemudian ditanggapi dalam cover berita majalah B@kul.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor : Reno