Tegas, Danramil Akan Sanksi Cafe yang Langgar Prokes

Danramil 1007-03/BBT Mayor Czi Tandra Wideru (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com  – Adanya temuan beberapa cafe yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat baru-baru ini, Koramil 1007-03/ Banjarmasin Barat Tengah, akan berikan sanksi tegas apabila kembali menemukan hal itu lagi.

“Sekali ini apabila ditemukan lagi cafe yang mengumpulkan orang banyak, maka akan kami berikan sanksi tegas, dan bila kedapatan mengulangi maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP kota Banjarmasin untuk melakukan pencabutan ijin usaha,” tegas Danramil 1007-03/BBT Mayor Czi Tandra Wideru saat ditemui kalselpos.com, Senin (02/11/20) siang.

Bacaan Lainnya

Pria yang kerap disapa Tandra itu menyayangkan, beberapa cafe yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut, mengingat kota Banjarmasin baru saja keluar dari zona merah.

“Pagi, Siang, Sore, serta Malam hari melakukan operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Yang saya takutkan apabila nantinya ada lagi klaster baru bermunculan,” ucapnya.

Danramil juga menegaskan, bahwa dalam keadaan saat ini pengelola cafe hanya memperbolehkan 30 persen orang yang masuk dihitung dari ruangan yang disediakan.

“Saya berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali, sebab usaha yang saat ini sudah susah payah dilakukan agar kota Banjarmasin keluar dari zona merah tidak sia-sia,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait