HH kemudian datang ke Medan dan dijemput R. Disebutkan, R mendapat fee Rp 4 juta dari jasa ‘pengurusan’ HH selama di Medan.
“Dijanjikan diberikan imbalan dari Saudara J yang ada di Jakarta. Sekitar Rp 4 juta,” ucap Riko.
Selanjutnya, R mengantar HH ke hotel berbintang di Kota Medan untuk menemui pengusaha A.
Di hotel itulah HH dan pengusaha A digerebek polisi dalam kondisi nyaris tanpa busana.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kotak alat kontrasepsi, dua ponsel dan beberapa kartu ATM.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Editor: Bambang CE
Sumber: Net/ *





