kalselpos.com – HH artis FTV yang diduga terlibat kasus prostitusi online di Medan, akhirnya dipulangkan bersama A pria yang didapati bersama HH di dalam kamar sebuah hotel di Medan.
Dalam kasus dugaan prostusi ini HH dan A
berstatus sebagai saksi setelah diperiksa Polrestabes Medan.
HH dinilai menjadi objek yang ‘diperdagangkan’ dalam kasus dugaan prostitusi ini.
Namun, pada gelar konferensi pers Selasa (14/7/2020) malam, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengumumkan, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka muncikari, yaitu R dan J.
“Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu Saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP,” ujar Riko.
Kemudian, lanjut Riko, R membantu saksi HH selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi Saudara HH saat ada di Medan.