Polisi Bekuk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tanjung,kalselpos.com -Petugas berhasil menangkap 3 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tabalong pada Rabu (1/7).

 

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga orang yang diamankan tersebut yaitu ALP(27), seorang pria warga Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Tabalong, LND(27), seorang ibu rumah tangga Warga Desa Sei Pimping, Tanjung, Tabalong dan MI(35) seorang pria warga Desa Telaga Itar Kecamatan Kelua, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Kasubbaghumas AKP H. Ibnu Subroto membenarkan penangkapan terhadapa tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

Disampaikannya, dari ketiga yang diduga tersangka tersebut diantaranya 2 orang laki laki inisial ALP(27), warga Sei Pimping, Tanjung dan MI (35) warga Desa Telaga Itar, Kelua. Sedangkan 1 orangnya seorang wanita ibu rumah tangga inisial LND(27 warga Desa Sei Pimping, Tanjung, Tabalong.

Mereka bertiga ini diduga jaringan narkotika jenis sabu – sabu di Kabupaten Tabalong.

Diutarakannya, penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi yang didapat oleh petugas melalui adanya keresahan warga Desa Sei Pimping terkait peredaran narkotika.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dilapangan adanya sebuah transaksi narkoba di sebuah halte di Desa Pamarangan, Tanjung.

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan Sdr. ALP(27), dan ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,31 gram yang disimpan dikantong celana sebelah kiri.

Pos terkait