Iran minta Interpol Tangkap Donald Trump

Donald Trump. (Istimewa)

kalselpos.com – Iran menuduh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan 30 orang lebih lainnya terlibat dalam serangan 3 Januari lalu yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Bagdad, sehingga Trump menghadapi dakwaan pembunuhan dan terorisme.

Tuduhan itu merupakan pernyataan jaksa Teheran, Ali Alqasimehr melalui kantor berita pemerintah Iran, IRNA.

Bacaan Lainnya

Alqasimehr tidak menyebutkan nama-nama lain yang didakwa selain Trump, tetapi ia menegaskan bahwa Iran akan terus memproses Trump di pengadilan bahkan setelah masa jabatan kepresidenannya berakhir.

Iran ingin Trump dan puluhan orang lainnya ditangkap yang diyakini Teheran melangsungkan serangan pesawat Nirawak yang menewaskan seorang jenderal Iran di Bagdad, Irak, kata jaksa Iran itu, Senin (29/6/2020).

Alqasimehr juga mengatakan agar Interpol mengeluarkan pemberitahuan “merah” bagi Trump dan puluhan orang lainnya itu. Pemberitahuan merah merupakan perintah penangkapan tingkat tertinggi yang dikeluarkan Interpol.

Pihak-pihak berwenang setempat biasanya melakukan penangkapan atas nama negara yang mengajukan permohonan. Pemberitahuan itu tidak bisa memaksa negara untuk menangkap dan mengekstradisi tersangka, tetapi bisa membatasi keleluasaan bergerak tersangka.

Meski Trump menghadapi kemungkinan sangat kecil untuk ditangkap, tuduhan itu menegaskan ketegangan yang terjadi antara Iran dan AS sejak Trump secara sepihak mundur dari kesepakatan nuklir Teheran dengan negara-negara besar dunia.

Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, belum mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Iran.
Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Sumber: VOA Indonesia dan berbagai sumber
Editor: Bambang CE

Pos terkait