“Pelaku kedua ini yang awalnya berselisih faham dengan korban. Dia memiliki peran memukul korban,” ujar Kanit.
Selain meringkus , petugas juga berhasil menemukan satu buah senjata tajam berupa sebilah pisau bermata tombak beserta sarungnya yang diduga digunakan oleh pelaku pertama, MR (18) yang merupakan warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk menusuk korban Muhammad Syaiful.
Kedua pelaku kini berada di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri





