Sakit Hati, Pelaku Nekad Sekap Selingkuhan Isteri

Gelar perkara tindak pidana penculikan sekaligus penyekapan yang dilakukan lantaran sakit hati mengetahui isteri dari pelaku utama bersetubuh dengan korban

Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin meringkus tiga orang pelaku penculikan sekaligus penyekapan terhadap Rusdi (35), Sabtu (19/6/2020) lalu.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sahbana Atmojo, didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, ketiga orang pelaku tersebut yakni FS (36), RZ (30), dan AH (25) yang merupakan warga Jalan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan yang dilakukan oleh petugas dilakukan setelah pelaku menyekap korban selama tujuh jam,” ucapnya pada awak media, Senin (22/06/2020) siang.

Berdasarkan keterangan para tersangka, motif dari ketiga pelaku tersebut melakukan penculikan dan penyekapan, di karenakan pelaku RZ (30) sakit hati lantaran mengetahui istrinya berhubungan intim dengan korban.

Pos terkait