Sopir Truk dilaporkan tak bayar Kencan

Pelaku M saat diamankan petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Tabalong, kalselpos.com – Seorang supir truk berisial M terpaksa harus berurusan dengan polisi, pria berusia 35 tahun itu, dilaporkan telah mencuri handphone dari wanita teman kencannya. Tak hanya membawa kabur hp korban, M juga tak membayar jasa teman kencannya tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban kasus pencurian yang dilakukan M, tim dua Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel yang membackup Satuan Reskrim Polres Tabalong, pada Senin siang membekuk pelaku munir disekitaran pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Kanit Resmob Polda Kalsel, AKP Aji Wisa Prayoga mengatakan, kasus pencurian ini bermula saat pelaku dan korban berkencan di sebuah warung atau kontrakan, dengan kesepakatan membayar uang Rp200 ribu.
“Namun usai berhubungan intim, pelaku meninggalkan korban tanpa membayar bahkan juga malah menggasak barang berharga milik korban berupa satu unit handphone,” ujarnya.
Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

 

Bacaan Lainnya

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait