Pengacara : Vonis hukuman mati bagi Aulia Kesuma dan Anaknya sangat sadis

Firman Candra, pengacara Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin.

Jakartakalselpos.com -Terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin yang di vonis hukuman mati dinilai kuasa hukumnya sebuah keputusan yang sangat sadis.

Penilaian itu disampaikan Firman Candra, pengacara Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Bacaan Lainnya

Firman menjelaskan bahwa semua negara sudah menghapuskan hukuman mati, baik itu kasus pembunuhan, korupsi dan narkoba.

Sebagai kuasa hukum Firman sudah meyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim supaya meringankan hukuman terdakwa dengan sudut pandang kemanusiaan.

Mengingat dari almarhum Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, Aulia memiliki seorang anak berusia 4 tahun yang sekarang tidak tahu akan di asuh oleh siapa.

Untuk itulah Firman akan terus melakukan upaya hukum yang telah ada di Indonesia, seperti naik banding, kasasi, peninjauan kembali, dan terakhir minta grasi ke Presiden.

 

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis: Bambang CE

Pos terkait