BANJARMASIN, Kalselpos.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembakaran yang telah menghanguskan 9 bangunan di kawasan Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur yang terjadi pada Jumat (29/05/2020) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, pelaku pembakaran atas nama M Riski itu diamankan oleh petugas Kepolisian Saat berada di rumah saudaranya di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu tidak lama setelah musibah tersebut terjadi.
Dari keterangan pelaku, diketahui motif yang mendasari perbuatan yang mengakibatkan kerugian Miliaran rupiah tersebut, rupanya diakibatkan oleh rasa sakit hati pelaku akibat selalu ditagih uang sewa oleh pemilik bedakan yang saat itu ia tinggali itu dengan cara yang kasar.
“Pelaku ini melakukan aksinya lantaran sakit hati pada si pemilik bedakan, lalu ia melampiaskannya dengan cara menyalakan sebilah rokok yang diletakkan diatas kasur kemudian pergi meninggalkan bedakannya,” ungkap Kapolsek saat gelar perkara terkait kejadian tersebut, Senin (1/6/2020).
Tidak hanya itu, agar aksi pelaku yang merupakan seorang pengangguran itu berjalan lancar, ia sengaja menggunci pintu masuk bedakannya dengan cara menggemboknya dari luar.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus menjalani hukuman dengan jeratan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku yang dikenal warga dengan panggilan Iki tersebut mengaku rasa sakit hatinya timbul lantaran pemilik bedakan Rajimin selalu berprilaku kasar ketika menagih uang sewa, bahkan sebelum kejadian tersebut, aliran listrik dari bedakan yang ia tinggali juga diputus olehnya.
“Nagih uang sewanya kasar terus, dia (Rajimin) juga sempat memutus listrik hal ini yang membuat saya sakit hati lalu membakar bedakannya,” singkat pelaku yang disampaikannya dengan rasa malu sambil tertunduk pada awak media.
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





