Bupati Pimpin Rakor Terbatas Penanganan Covid-19‎ ‎

HADIRI- ‎Wakil Bupati  Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Muhammad Noor rapat Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.(Humas)‎

KANDANGAN, Kalselpos.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Achmad Fikry, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten HSS memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas, Selasa (26/5) di ruang Kerjanya.‎

Rakor terbatas tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Kalsel yang berkunjung ke Kabupaten HSS, Senin 25 Mei 2020 tadi.

Bacaan Lainnya

‎Rapat terbatas penanganan Covid-19 tersebut, hanya dihadiri  Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, dr Siti Zainab.

Selain itu, Direktur RSUD H Hasan Basry Kandangan, dr Rasyidah, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten HSS, Iwan Friadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesbangpol Kabupaten HSS, Roni Rusnadi, Camat Kandangan, Ronaldy P Putra, dan Camat Daha Selatan, Nafarin.

 

Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers

 

‎Sebelumnya, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, mengatakan kunjungan Tim Gugus Tugas Provinsi Kalsel melakukan evalusi Gugus Tugas Kabupten HSS dan membahas strategi yang akan ditingkatkan untuk menghadapi Covid-19. 

“Dari sisi kesehatan, ‎kita ingin lebih merubah pola pikir masyarakat, untuk berperilaku hidup sehat, memakai masker dan menjadi bagian hidup masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Sofan
Editor : Wandi
Penanggung Jawab : SA Lingga

‎Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait