BANJARMASIN, Kalselpos.com – Penyidik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan panggilan kedua terhadap Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin), Kalsel, Eddy Suryadi untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penipuan yang menjeratnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi mengatakan, pemanggilan lanjutan tersebut dilakukan lantaran Ketua Kadin tersebut enggan berkenan datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel saat dilakukan pemanggilan pertamanya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
“Saat dilakukan pemanggilan pertamanya, yang bersangkutan sedang berada di Jakarta, sesuai dengan informasi dari pengacaranya yang mengirimkan surat kepada kami, sehingga harus dimaklumi mengingat situasi wabah Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang menyeret Ketua Kadin Kalsel, Edy Suryadi terhadap pelapor Ketua Asosiasi Gula Bersatu (AGB) H Aftahuddin memasuki babak baru
Yaitu ditetapkannya Edy Suryadi sebagai tersangka. Namun, Ketua Kadin Kalsel tersebut tidak berhadir pada pemanggilan pertamanyanya pasca ditetapkannya sebagai tersangka.
Sehingga, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan panggilan kedua, yang nantinya akan dijadwalkan setelah berakhirnya bulan suci Ramadhan.
“Setelah bulan puasa ini nantinya akan kembali kita jadwalkan pemanggilan yang kedua,” tegasnya.
Sugeng membeberkan, saat pemanggilan kedua nantinya pihaknya akan membawa surat perintah untuk membawa Ketua Kadin Kalsel itu.
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri
Penanggungjawab : SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional