Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya Dede Ardiansyah meminta Disdik menambah kuota diklat calon kepala sekolah demi mengatasi banyaknya posisi Plt.
PALANGKA RAYA, kalselpos.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Dinas Pendidikan segera menambah kuota Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah pada 2027.
Desakan ini muncul karena masih banyak sekolah di Palangka Raya yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai bisa menurunkan mutu tata kelola pendidikan jika dibiarkan berlarut-larut.
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menegaskan kepala sekolah definitif bukan sekadar jabatan administratif, melainkan penentu arah kebijakan dan kualitas sekolah.
“Proses penyiapan calon kepala sekolah perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat sejumlah satuan pendidikan saat ini masih membutuhkan kepala sekolah definitif,” ujar Dede, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, Plt memiliki keterbatasan kewenangan sehingga sulit mengambil keputusan strategis jangka panjang. Jika dibiarkan terlalu lama, sekolah akan jalan di tempat.
Ia berharap penambahan kuota diklat membuka peluang lebih luas bagi guru berkompeten untuk memenuhi syarat menjadi kepala sekolah definitif.
“Dengan bertambahnya peserta diklat, ketersediaan calon kepala sekolah yang memenuhi syarat diharapkan semakin memadai,” katanya.
Dede juga menekankan proses seleksi dan pelatihan harus dilakukan secara terencana, objektif, dan sesuai ketentuan agar yang terpilih benar-benar mampu memimpin sekolah.
Dengan kepemimpinan definitif yang kuat, tata kelola sekolah diyakini semakin baik dan mutu pelayanan pendidikan di Kota Palangka Raya meningkat, tutupnya.





