Pemko dan DPRD Banjarbaru membahas tiga Raperda strategis terkait perizinan berusaha, usaha hiburan, serta penataan kecamatan dan kelurahan.
Banjarbaru, Kalselpos.com – Penguatan pelayanan publik dan penataan wajah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Banjarbaru. Hal tersebut tercermin dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memasuki tahapan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026–2027 di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (3/11/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan legislatif.
Tiga Raperda yang menjadi perhatian meliputi perubahan aturan izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga, Raperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah, serta Raperda tentang Penataan Kecamatan dan Kelurahan.
Ketiga regulasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Sirajoni menyebutkan bahwa pembaruan regulasi usaha hiburan umum diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan tetap memperhatikan norma sosial dan kearifan lokal.
Pengaturan tersebut mencakup penataan lokasi usaha, ketentuan jarak dengan tempat ibadah dan sekolah, hingga pengaturan jam operasional. Dengan demikian, aktivitas usaha diharapkan dapat berkembang tanpa mengabaikan kenyamanan serta ketertiban lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Raperda Perizinan Berusaha di Daerah disiapkan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Penyesuaian ini diharapkan mampu menghadirkan sistem perizinan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan akuntabel. Kepastian regulasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pelaku usaha serta mendorong investasi di Banjarbaru.
Tidak kalah penting, Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan menjadi salah satu agenda strategis dalam menghadapi perkembangan kota yang semakin pesat.
Sebagai ibu kota provinsi, Banjarbaru membutuhkan penataan wilayah administrasi yang mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kota pun menargetkan implementasi kebijakan tersebut dapat dilakukan pada 2028, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan kelembagaan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menekankan bahwa pembentukan regulasi daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan manfaat nyata bagi pembangunan kota.
“Kami di DPRD tentu mendukung setiap upaya pembenahan regulasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kemajuan Banjarbaru. Namun, setiap Raperda harus dikaji secara matang, baik dari sisi landasan hukum, kesiapan pelaksanaan, maupun dampaknya terhadap masyarakat. Jangan sampai regulasi hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak optimal ketika diterapkan,” ucapnya.
Syahrial juga diharapkan menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan perkembangan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi.
Menurutnya, pembahasan Raperda harus menjadi ruang untuk menyatukan pandangan, menyerap aspirasi, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Selanjutnya, pembahasan teknis ketiga Raperda akan diteruskan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarbaru sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, berbagai regulasi yang tengah disiapkan diharapkan tidak sekadar menjadi produk hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Banjarbaru yang semakin maju, tertata, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.





