Pansus IX DPRD Banjarbaru merampungkan finalisasi Raperda Fasilitasi Perlindungan dan Pengelolaan Sungai bersama Dinas PUPR dan Bagian Hukum.
Banjarbaru,Kalselpos.com – Upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan sungai di Kota Banjarbaru terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Perlindungan dan Pengelolaan Sungai bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Hukum, serta tenaga ahli pansus.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Yaqud DPRD Kota Banjarbaru pada Kamis (22/10/2026) tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan substansi regulasi sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Pembahasan ini tidak sekadar menyelesaikan rumusan pasal demi pasal, tetapi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan pandangan antara unsur legislatif dan perangkat daerah agar rancangan aturan memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
Keterlibatan Dinas PUPR dan Bagian Hukum dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan substansi raperda selaras dengan aspek teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, tenaga ahli pansus turut mendukung proses pembahasan agar rumusan regulasi lebih terarah dan komprehensif.
Dorong Perlindungan Sungai yang Lebih Terarah
Sungai memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan keseimbangan lingkungan perkotaan. Karena itu, upaya perlindungan dan pengelolaannya membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Melalui finalisasi raperda ini, DPRD Kota Banjarbaru berupaya mematangkan kerangka regulasi yang berkaitan dengan fasilitasi perlindungan dan pengelolaan sungai. Keberadaan aturan yang terarah diharapkan dapat menjadi salah satu landasan bagi penguatan tata kelola sungai di daerah.
Tahap finalisasi juga menjadi kesempatan untuk menelaah kembali rumusan yang telah dibahas, sehingga substansi aturan dapat disusun secara cermat dan tidak mengabaikan aspek hukum maupun teknis pelaksanaannya.
Menuju Regulasi yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Penyelesaian pembahasan di tingkat pansus merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Setelah finalisasi, raperda selanjutnya mengikuti tahapan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pembahasan yang melibatkan berbagai unsur terkait, Raperda Fasilitasi Perlindungan dan Pengelolaan Sungai diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung bagi upaya menjaga keberlanjutan sungai di Kota Banjarbaru.
Pada akhirnya, regulasi yang disusun bukan hanya harus kuat dari sisi hukum, tetapi juga perlu memiliki arah yang jelas dalam mendukung kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.





