Pemkab Kotabaru buka Rakor Darurat Karhutla dan Bencana Kekeringan

Teks : Rapat Koordinasi Kedaruratan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Bencana Kekeringan, Selasa (08/09/2026) di Aula Bamega Sebelimbingan.(kalselpos.com)

Pemkab Kotabaru dan BPBD menggelar rakor kedaruratan untuk merumuskan langkah konkret penanganan ancaman karhutla dan krisis air bersih.

Kotabaru, kalselpos.com

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat mengantisipasi musim kemarau. Mereka menggelar Rapat Koordinasi Kedaruratan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Kekeringan pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega Sebelimbingan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, membuka acara ini secara resmi. Beliau hadir mewakili Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru kini menghadapi dua ancaman bencana sekaligus. Musim kemarau tahun ini memicu risiko karhutla dan kekeringan secara bersamaan. Dampak kemarau mencakup krisis air bersih bagi masyarakat dan sektor pertanian. Selain itu, karhutla juga berpotensi merusak ekosistem, mengotori udara, serta mengganggu kesehatan dan perekonomian daerah.

Sekda menekankan bahwa wilayah Kotabaru memang sangat identik dengan keterbatasan air. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menjadikan penyediaan sumber air baku sebagai program utama, terutama di wilayah Pulau Laut. Wilayah seberang sebenarnya masih memiliki sumber air baku dari sungai-sungai besar. Namun, kemarau panjang tetap menjadi tantangan berat bagi Kabupaten Kotabaru.

Pemerintah daerah memiliki peralatan karhutla dan armada mobil yang memadai. Kendala utamanya adalah ketiadaan sumber air di lapangan saat pemadaman. Masalah inilah yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

Sekda mengajak seluruh pihak untuk merapatkan barisan dan memperkuat sinergi. Pemerintah Daerah, pihak swasta, aparat, dan masyarakat harus bekerja sama mencegah karhutla dan mengatasi kekeringan. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah konkret dan cepat untuk menghadapi kedua ancaman tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, memberikan laporannya. Kegiatan ini berjalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sebanyak 80 peserta dari berbagai unsur menghadiri rakor ini.

Saat ini Kabupaten Kotabaru sudah menyandang status siaga darurat bencana. BPBD terus meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan segala sumber daya yang ada. Mereka juga gencar melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi langsung kepada masyarakat.

 

 

Pos terkait