Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar raker bersama BKPSDM untuk memastikan kejelasan status dan pemetaan tenaga PPPK Paruh Waktu serta PJLP.
Banjarbaru, Kalselpos.com –
Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja bersama BKPSDM Kota Banjarbaru. Mereka membahas status tenaga PPPK Paruh Waktu dan PJLP di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Yaqut DPRD Kota Banjarbaru pada Jumat (4/9/2026). Melalui rapat ini, Komisi I menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aparatur pemerintahan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, memberikan penjelasan terkait agenda ini. Menurutnya, koordinasi bersama BKPSDM bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai status tenaga kerja tersebut.
Ririk juga ingin memastikan kebijakan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, langkah ini harus memberikan kepastian bagi para tenaga pendukung pelayanan pemerintahan.
“Pembahasan ini penting untuk melihat secara jelas status PK paruh waktu dan PJLP di Banjarbaru,” ujar Ririk.
Kemudian, ia menambahkan bahwa koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus berjalan. Upaya tersebut bertujuan agar kebijakan kepegawaian tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Oleh karena itu, Komisi I meminta BKPSDM memetakan data dan kondisi tenaga kerja secara akurat. Langkah ini membantu pemerintah daerah mengambil kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Pada akhirnya, rapat kerja ini menjadi bukti nyata komitmen Komisi I DPRD Kota Banjarbaru. Mereka terus konsisten menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan kepegawaian.





