Pemkab HSU Berencana Melakukan Penjualan dan Penghapusan BMD

Teks foto :  Wabup HSU Hero Setiawan menyampikan sambutan pada Bimtek Pemindahtanganan BMD serta Focus FGD Penghapusan Aset Daerah.(ist)(kalselpos.com)

Pemkab HSU menggelar Bimtek Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Daerah guna menertibkan administrasi Barang Milik Daerah demi pertahankan opini BPK.

Amuntai, kalselpos.com –  Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merencanakan penjualan sekaligus penghapusan aset milik daerah.

Bacaan Lainnya

 

Rencana ini dibahas dalam Bimbingan Teknis Pemindahtanganan Barang Milik Daerah serta Diskusi Kelompok Terfokus Penghapusan Aset Daerah yang berlangsung di Banjarbaru.

 

Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Kepala BPKAD Muchtar Kusumaatmaja, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Husni Thamrin, Asisten Administrasi Umum Najeriansyah, Kabag Umum Setda Abu Musyafa Ahmad, serta Kabid Aset BPKAD Agus Mustafa Ahmad. Turut hadir perwakilan KPKNL Banjarmasin Dita Angelia Dwi Hastuti dan Yuseri selaku narasumber, jajaran APIP, beserta seluruh pengurus barang pengguna dari SKPD se-Kabupaten HSU.

 

Wakil Bupati HSU Hero Setiawan menyampaikan, pengelolaan aset yang tertib, akurat, dan sesuai aturan menjadi kunci utama. Hal ini sangat penting guna mewujudkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

 

Menurutnya, Barang Milik Daerah merupakan elemen sangat vital dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Kerapian dan keabsahan administrasi aset turut menentukan nilai serta hasil penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

 

Ia pun meminta, seluruh perangkat daerah meningkatkan tata kelola aset. Mulai dari pendataan, pencatatan, hingga pelaporan yang tepat guna mendukung pemerintahan yang baik.

 

Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah daerah adalah penjualan dan penghapusan aset. Contohnya kendaraan dinas yang sudah rusak berat dan tidak lagi beroperasi. Langkah ini agar aset yang tidak layak pakai tidak lagi membebani anggaran pemeliharaan daerah.

 

“Mekanisme penjualan dan penghapusan aset merupakan langkah strategis dan tepat. Segera laksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait