KPK Monitoring Calon Kabupaten Ber-Aksi, Indikator Kabupaten Mencapai 97,5 persen

Teks foto: SAMBUTAN- Bupati HSS, Syafrudin Noor, memberikan sambutan monitoring capaian pemenuhan indikator calon percontohan Kabupaten/kota Ber-AKSI.(Prokopim)(kalselpos.com)

KPK RI melakukan monitoring capaian indikator percontohan Kabupaten Antikorupsi HSS yang telah mencapai 97,5 persen di Pendopo Bupati.

Kandangan, kalselpos.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) monitoring capaian pemenuhan indikator calon percontohan Kabupaten/Kota BerAksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (29/7/2026), di Pendopo Bupati HSS.

Bacaan Lainnya

Monitor dilakukan oleh Wakil Kepala Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI Aziz Arham bersama tim, yang dihadiri Bupati HSS, Syafrudin Noor, Wakil Bupati (Wabup), Suriani, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor, seluruh kepala perangkat daerah.

Monitoring dilakukan merupakan tindak lanjut rangkaian kegiatan KPK di Kabupaten HSS, setelah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka.

Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengatakan bahwa Kabupaten HSS telah ditetapkan sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026.

“Terima kasih kepada KPK yang telah memberikan pendampingan dan memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” ucap Bupati Syafrudin.

Bupati Syafrudin mengungkapkan, bahwa hasil evaluasi menunjukkan Kabupaten telah menunjukan memenuhi hampir seluruh indikator lima komponen penilaian, yakni penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

“Secara keseluruhan, capaian pemenuhan indikator telah mencapai 97,5 persen, sementara kekurangan yang tersisa bersifat administratif dan masih dalam tahap finalisasi laporan survei,” ujar Bupati Syafrudin.

Pos terkait