Bank Kalsel-Jamkrida Perpanjang PKS Penjaminan KUR

Teks foto : Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin saat diwawancarai awak media di Banjarmasin, Selasa (23/6). Bank Kalsel berkomitmen memperkuat pembiayaan sektor produktif dan perluasan akses permodalan bagi UMKM di Kalsel. (Foto: Ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Bank Kalsel dan PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sinergi antar-BUMD ini berkomitmen penuh dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendongkrak perekonomian di Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Bacaan Lainnya

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin dan Direktur Utama Jamkrida Kalsel M. Fauzan Noor di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Selasa (23/6). Prosesi ini disaksikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya serta perwakilan manajemen kedua belah pihak.

 

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin harmonis sejak tahun 2021. Melalui dukungan penjaminan ini, penyaluran KUR diharapkan mampu memperluas jangkauan modal bagi pelaku usaha demi meningkatkan kapasitas, daya saing, dan kegiatan produktif. Langkah strategis ini juga menjadi wujud nyata kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalsel yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menegaskan, perpanjangan kerja sama ini adalah komitmen bersama untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif. Sinergi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Gubernur Kalsel dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Sinergi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus mendukung program pemerintah daerah. Kami berharap penyaluran KUR semakin optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Fachrudin.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jamkrida Kalsel M. Fauzan Noor menyatakan bahwa penjaminan memegang peran krusial dalam memperkuat akses modal, khususnya bagi UMKM potensial yang masih terkendala syarat pembiayaan.

 

“Kami berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan ini. Kami juga mengimbau pelaku UMKM agar memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, dan mengelola usaha dengan baik agar pembiayaan benar-benar produktif,” pungkas Fauzan.

 

Sebagai informasi, Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota setempat. Per 22 Juni 2026, Bank Kalsel telah resmi beroperasi sebagai Bank Devisa yang terus berfokus pada fungsi intermediasi dan mendukung pembiayaan sektor produktif.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait