Banjarmasin, kalselpos.com–
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Kamis (11/6).
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin mengapresiasi sinergi antara DPRD Kalsel dan BPK RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan objektif. Menurutnya, capaian ini sangat krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas yang menekan ruang fiskal daerah.
“Dalam situasi seperti ini, aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar. APBD adalah amanah rakyat yang setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Muhidin.
Muhidin menegaskan, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan fondasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pihaknya berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI secara tepat waktu.
Langkah ini dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran tetap selaras dengan visi pembangunan daerah. “Komitmen perbaikan ini merupakan tanggung jawab moral untuk memastikan APBD selaras dengan pencapaian visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” tegasnya.
Melalui momentum ini, Muhidin optimistis kolaborasi kuat antara eksekutif, legislatif, dan BPK RI akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Pengelolaan keuangan yang akuntabel diharapkan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





