Sekda HSS Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria 

Teks foto: FOTO BERSAMA- Sekda HSS Muhammad Noor poto bersama dengan peserta sidang gugus tugas reforma agraria penetapan objek dan subjek redistribusi tanah.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Noor, menghadiri sidang gugus tugas reforma agraria penetapan objek dan subjek redistribusi tanah, di Aula Dispera KPLH Kabupaten HSS, Kamis (21/5/2026).

 

Bacaan Lainnya

Dalam sidang tersebut dilakukan pembahasan dan penetapan objek serta subjek redistribusi tanah Tahun anggaran 2026, khususnya di wilayah Kecamatan Daha Utara dan Kecamatan Daha Selatan.

 

Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, dalam sambutan Bupati Syafrudin Noor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten HSS dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, yang telah mempersiapkan pelaksanaan sidang.

 

Menurutnya, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

 

“Tanah tidak hanya dipandang sebagai aset ekonomi, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat, sehingga pelaksanaan redistribusi tanah harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda.

 

Sekda berharap seluruh proses dapat berjalan objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

 

“Dengan adanya legalitas dan kepastian hak atas tanah, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan memiliki peluang yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujar Sekda.

 

Sekda mengingatkan seluruh pihak agar proses reforma agraria dilaksanakan secara hati-hati dan bertanggung jawab, melalui verifikasi dan validasi data yang cermat, mengedepankan musyawarah, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan.

 

“Pemkab HSS berkomitmen mendukung pelaksanaan reforma agraria, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Sekda.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HSS, Ahmad Muqim Haryono, Kepala Dispera KPLH Kabupaten HSS, Susilo Adianto, unsur Forkopimda Kabupaten HSS, para camat, dan kepala desa.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait