HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Tapin Perkuat Respons Bencana

Teks foto Bupati Tapin H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda berdiri di atas Peralatan Drum Band usai menggelar aksi di HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalelpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin memperingati Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja, serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 dengan upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tapin Rabu (20/5/2026).

 

Bacaan Lainnya

Bertindak sebagai Insfektur upacara Bupati Tapin, H Yamani dengan dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, Kajari Tapin Mochamad Fitri Adhy, Anggota DPRD Tapin Rustan Nawawi serta perwakilan Perusahaan di Tapin dan Sejumlah Kepala SOPD Lingkup Tapin.Sementara peserta upacara, Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, Satlinmas, BPBD dan ASN Lingkup Tapin.

 

Peringatan itu tidak sekadar seremoni tahunan. Pemerintah daerah menyoroti semakin besarnya tantangan penanganan kebakaran, ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat di tengah ancaman bencana dan perubahan iklim.

 

Amanat Menteri Dalam Negeri RI disampaikan Bupati Tapin H Yamani, pemerintah daerah diminta memperkuat kapasitas pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas agar mampu memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.“Pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas memiliki peran strategis menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” kata Yamani dalam amanatnya.

 

Ia menegaskan pemerintah pusat mendorong peningkatan kesejahteraan petugas melalui tunjangan risiko tinggi dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur pemadam kebakaran.

 

Selain itu, daerah juga didorong membentuk dinas pemadam kebakaran yang mandiri untuk memperkuat kelembagaan dan kesiapan personel menghadapi berbagai kondisi darurat.

 

Menurut Yamani, keberadaan relawan pemadam kebakaran juga menjadi faktor penting mempercepat penanganan di lapangan. Pemerintah daerah diminta memperluas pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) hingga tingkat desa dan kelurahan demi mempercepat waktu tanggap layanan.

 

Dalam amanat tersebut, pemerintah daerah juga diminta memperkuat regulasi sistem proteksi kebakaran, meningkatkan standar pelayanan minimal, serta memperkuat peran Satpol PP dan Satlinmas dalam penegakan perda dan perlindungan masyarakat.

 

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Tapin, Mudo Harjono, mengatakan tantangan tugas petugas di lapangan semakin kompleks, mulai dari penanganan kebakaran, penegakan peraturan daerah, hingga perlindungan masyarakat saat terjadi bencana.

 

Karena itu, pihaknya terus memperkuat kapasitas personel serta membangun koordinasi dengan relawan, aparat keamanan, dan perusahaan di daerah.“Kesiapsiagaan dan kecepatan respons menjadi kunci utama pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Usai menggelar upacara penampilan aksi aksi dari satuan masing-masing, Satpol PP Menampilkan Group Drum Band, Damkar menampilkan memadamkan api dan Satlinmas menampilkan bela diri Karate.

 

Dari semua penampilan itu mendapat tepuk tangan meriah bagi para tamu dan undangan yang hadir.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait