Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang pria berinisial ES, warga Kota Banjarmasin diamankan Polsek Banjarmasin Utara, usai memalak masyarakat yang melintas di kawasan Kayutangi atau tepatnya di Jalan Brigjen Hasan Basri, Minggu (17/5/2026).
“ES kami diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang masuk di layanan call center 110 Polri,” jelas Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas setempat, Ipda Adi H.S,
Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan, ES dilaporkan karena meminta uang kepada pengendara yang melintas di kawasan itu.
Petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima aduan terkait aksi pungli tersebut.
“Setelah kami amankan, yang bersangkutan kita lakukan pembinaan, agar ke depan tidak melalukan perbuatan yang sama ataupun hal lainnya,” terang Kasi Humas
Ia juga mengapresiasi keaktifan masyarakat yang melaporkan setiap adanya gangguan kamtibmas di layanan call center 110 Polri.
“Setiap laporan ataupun aduan yang masuk melalui 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hal itu bentuk komitmen Polri yang hadir dan merespons setiap laporan gangguan kamtibmas ataupun keresahan yang dialami masyarakat.
“Kami selalu siaga 24 jam dan layanan ini gratis atau bebas pulsa,” tukas Ipda Adi H.S.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





