Banjarmasin, kalselpos.com – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama ‘Macan Kalsel’ mengamankan empat orang preman yang diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) ke para supir truk di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin.
“Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar ke para supir truk,” ucap Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Adi, Minggu (17/5/2026).
Dia mengatakan, saat itu tim sedang melaksanakan patroli dan melakukan penyamaran. Kemudian menemukan mereka sedang meminta uang ke para supir yang ingin mengisi Bio Solar di SPBU.
Kasi Humas menjelaskan mereka yang diamankan ini berinisial H (49), MR (32), MG (23) di SPBU Benua Hanyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (15/5/2026) lalu.
Selanjutnya, Sabtu (16/5/2026) di SPBU Basirih Jalan Gubernur Soebardjo Kecamatan Banjarmasin Selatan. Tim mengamankan RB (45) bersama tiga orang rekannya. Kemudian setelah dilakukan gelar perkara dengan hasil RB melakukan aksi premanisme terhadap para supir.
“Setelah kami gelar perkara. Mereka yang melakukan aksi premanisme. Kami proses hukum,” terang Kasi Humas.
Tak hanya itu ungkap Kasi Humas, mereka juga menjalani pemeriksaan urien. “Dari hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan Narkotika,” jelas Kasi Humas.
Menurutnya, ini komitmen dan langkah kongkrit Polri, khususnya Polresta Banjarmasin dalam menindaklanjuti keluhan dan laporan dari para supir angkutan atas aksi aksi premanisme di SPBU.
Kemudian juga mengapresiasi atas keaktifan masyarakat yang melaporkan aksi premanisme ataupun gangguan Kamtibmas lainnya di layanan 110 Polri.
“Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





