Lagi, Sorotan untuk RSUD Ulin : “Ketika Aturan tak Sejalan Praktik”

Teks Foto Pemerhati hukum dan pemerintahan, Rakhmat Nopliardy(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

— Keputusan manajemen RSUD Ulin Banjarmasin yang menggelar perayaan HUT ke-82 di Jakarta, kembali jadi sorotan publik, terutama dari perspektif sosiologi hukum.

Bacaan Lainnya

 

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto, langkah tersebut dinilai mencerminkan ‘ketegangan’ antara norma hukum dan praktik birokrasi di lapangan.

 

Pemerhati hukum dan pemerintahan, Rakhmat Nopliardy, menilai fenomena ini tidak hanya persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan budaya hukum aparatur. Dalam teori sosiologi hukum, efektivitas suatu aturan sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan aktor pelaksananya. Ketika semangat efisiensi tidak diinternalisasi, maka kebijakan berpotensi kehilangan makna substantifnya.

 

Ia menjelaskan, meskipun RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki fleksibilitas anggaran, penggunaan diskresi tetap harus memperhatikan kepentingan umum. Dalam konteks ini, kegiatan di luar daerah dinilai kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal, sebagai pengguna utama layanan kesehatan.

 

Lebih jauh, fenomena ini memperlihatkan adanya kecenderungan birokrasi yang masih menempatkan simbol dan seremoni sebagai bagian penting dari legitimasi institusi. Padahal, tuntutan masyarakat saat ini lebih menitikberatkan pada kualitas layanan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

 

Secara sosiologis, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi publik dan perilaku birokrasi. Jika tidak dibenahi, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak hanya soal regulasi, tetapi juga perubahan budaya hukum menuju tata kelola yang lebih responsif, efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, demikian Rakhmat Nopliardy.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait