Banjarmasin, kalselpos.com –
Selain menyoroti serapan anggaran, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan juga menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah persoalan strategis, termasuk penyerahan aset daerah dan perlindungan sektor usaha masyarakat.
Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan proses serah terima aset seperti Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru dan SMKN di Taluk Tamiang hingga kini belum tuntas.
Padahal, pengalihan kewenangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta keputusan kementerian terkait
Ia menegaskan, penyelesaian aset tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat pelayanan publik dan pengelolaan daerah.
“PPI Kotabaru dan SMKN di Taluk Tamiang ini harus segera clear. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Selain itu, Pansus II juga merekomendasikan pemberian asuransi usaha bagi nelayan, petani, dan pekebun. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan saat terjadi gagal panen atau kerugian usaha.
Anggota Pansus II, Dewi Raisha Aprillia, turut menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, terutama proyek yang masih dalam tahap lelang. Ia berharap keterlambatan tidak kembali terjadi di tahun berikutnya.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kinerja pemerintah daerah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





