Banyak Jalan berlubang, Bukti lemahnya Pengawasan terhadap Keselamatan publik

Teks Foto  []istimewa JALAN BERLUBANG - Kondisi infrastruktur Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai Kota Banjarmasin yang juga berlubang.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com — Pemerhati kebijakan publik, Dr Akhmad Murjani, Senin (23/2/2026), menyoroti maraknya jalan berlubang yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keselamatan publik.

 

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kerusakan jalan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan tanggung jawab hukum yang melekat pada penyelenggara jalan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ia menegaskan, kelalaian memperbaiki atau memberi rambu pada jalan rusak dapat berujung pidana penjara maupun denda.

 

Di Banjarmasin, persoalan tersebut terlihat nyata pada sejumlah ruas jalan, terutama akses utama Padat Karya Sungai Andai. Lubang besar yang dibiarkan berbulan-bulan dinilai membahayakan pengendara, terlebih saat hujan deras atau air pasang menutup permukaan jalan. Kondisi gelap malam hari memperbesar risiko kecelakaan karena lubang sulit terlihat.

 

Ia menambahkan, kewenangan perbaikan jalan terbagi berdasarkan status, mulai nasional oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, provinsi oleh pemerintah daerah, hingga kota atau kabupaten oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Namun, keluhan warga kerap muncul karena perbaikan lambat, meski pemerintah pusat pernah mengalokasikan anggaran besar untuk peningkatan infrastruktur.

 

Warga memiliki hak melapor dan menuntut ganti rugi bila kecelakaan terjadi akibat kelalaian pemeliharaan. Murjani menilai pembiaran justru memperbesar biaya rehabilitasi di masa depan, sekaligus meningkatkan potensi korban jiwa. Ia mendesak pengawasan rutin, respons cepat, serta transparansi anggaran agar keselamatan pengguna jalan benar-benar menjadi prioritas utama pembangunan daerah demi kepastian hukum dan perlindungan masyarakat luas dari risiko kecelakaan yang terus meningkat setiap musim hujan panjang yang mempercepat kerusakan permukaan jalan perkotaan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait