Banjarmasin, kalselpos.com – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimatan Selatan dan Tengah (Kalselteng) melaksanakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel. Kegiatan ini berlangsung di salah satu Hotel berbintang di Banjarmasin, Senin, 9 Februari 2026.
Asistensi tersebut merupakan bagian dari upaya DJP guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pendampingan pada tahun pertama penerpan pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi Coretax. Ia juga mengajak seluruh jajaran Bank Kalsel untuk segera melaporkan SPT Tahunan.
Disamping itu, Penyuluh Pajak Madya DJP Kalselteng, Gunung Harnawa, menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia berharap jajaran direksi dan pimpinan unit kerja dapat menjadi teladan dalam menumbuhkan kepatuhan pajak di lingkungan kerja.
“Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teldan dalan memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya. “Adapun hal ini guna menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas.”
Dalam hal ini, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahuan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapan serta tata cara pengisian melalui Coretax.
Kanwil DJP Kalselteng menegaskan komitmenya untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan perpajakan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





