Banjarbaru, kalselpos.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Banjarbaru, Dr Hj Rahmah Khairita bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan peninjauan ke salah satu Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG), Selasa (3/2/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tindak lanjut rekomendasi DLH terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Rahmah Khairita menyampaikan, saat ini proses pembangunan IPAL sudah berjalan.
“Alhamdulillah IPAL sedang berproses. Untuk sementara, aliran limbah ke drainase sudah ditutup sampai IPAL selesai dibangun. Pembuangan limbah dilakukan dengan cara penyedotan setiap hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kondisi lingkungan di sekitar lokasi SPPG mulai menunjukkan perbaikan. Lahan warga yang sebelumnya terdampak kini tidak lagi tercium bau menyengat.
Namun demikian, Rahmah Khairita menegaskan masih terdapat sejumlah catatan penting. Selain belum memiliki IPAL secara permanen, SPPG tersebut juga belum mengantongi izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Secara kasat mata, bangunan sangat dekat dengan jalan, sehingga kemungkinan tidak sesuai dengan ketentuan sempadan. Selain itu, sirkulasi udara di dalam ruangan juga kurang memadai,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota akan menggelar pertemuan, pada Kamis (5/2/2026). Pertemuan tersebut akan mengundang seluruh kepala SPPG dengan menghadirkan SKPD terkait sebagai narasumber guna mencari solusi bersama.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





