Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Tapin Diberikan Penghargaan Menteri Hukum RI 

Teks foto Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Tapin H Juanda atas dukungan pembentukan Posbankim Desa Kelurahan di Kabupaten Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Tapin H Juanda mewakili Bupati Tapin, bersama sejumlah kepala daerah di Kalimantan Selatan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Selatan berlangsung Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru di Jumat (30/1/2026).

 

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah se Kalsel tersebut dinilai aktif mendorong pelayanan hukum bagi masyarakat di paling bawah yakni di pedesaan dan kelurahan.

 

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan instrumen penting negara dalam memastikan keadilan dapat diakses secara merata.

 

“Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan adalah wajah kehadiran negara. Masyarakat tidak boleh merasa jauh atau takut dengan hukum,” ujarnya.

 

Menurut Supratman, peran pemerintah daerah sangat menentukan keberlanjutan layanan bantuan hukum. Ia mengapresiasi daerah yang memberikan dukungan nyata, termasuk Kabupaten Tapin, dalam membangun sistem pelayanan hukum yang inklusif.

 

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Hasnuryadi Sulaiman menyatakan bahwa Posbankum sejalan dengan upaya pemerintah provinsi memperkuat perlindungan hukum masyarakat.

 

“Kami mendorong kabupaten dan kota untuk memastikan Posbankum benar-benar berjalan dan dimanfaatkan warga,” katanya.

 

Wakil Bupati Tapin H Juanda menyambut baik penghargaan tersebut dan menyebutnya sebagai pengakuan atas komitmen daerah dalam pelayanan publik berbasis keadilan. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan Posbankum sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum.

 

“Pos Bantuan Hukum ini hadir untuk membantu masyarakat desa dan kelurahan memperoleh informasi serta pendampingan hukum secara mudah dan dekat,” ujar Juanda.

 

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum diharapkan mampu memberi rasa aman bagi warga dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.

 

“Masyarakat tidak perlu ragu mencari solusi hukum. Posbankum adalah ruang konsultasi yang harus dimanfaatkan bersama,” katanya.

 

Peresmian Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Selatan dihadiri para bupati dan wali kota, unsur Forkopimda Provinsi Kalsel, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi penanda penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait