BANJARBARU, Kalselpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali melakukan patroli di kawasan warung remang-remang atau warung “jablay” di kawasan LIK Liang Anggang, Jumat (26/12/2025) malam.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada para pemilik warung,” ucap
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Banjarbaru, Deni Mahendrata.
Ia mengatakan, meski telah diminta berulang kali menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi, namun tim di lapangan masih menemukan adanya kegiatan hiburan malam yang berlangsung secara tersembunyi.
“Informasi dari tim lapangan, sebagian warung masih tetap buka meski sudah diberikan surat peringatan,” ungkap Deni.
Dibeberkannya, setibanya di lokasi sejumlah warung yang sebelumnya telah ditandai justru terlihat tutup dan digembok dari luar.
“Melihat hal tersebut karuan saja menimbulkan kecurigaan petugas hingga dilakukan pembukaan paksa menggunakan alat pemotong gerinda untuk memastikan kondisi di dalam bangunan,” tegasnya.
Jadi, warung yang digembok dari luar untuk mengelabui petugas. Namun setelah pihaknya masuk, ternyata masih ditemukan adanya aktivitas.
“Kami dapati sejumlah perempuan bersembunyi di beberapa ruangan, serta perlengkapan hiburan yang masih terpasang. Sebanyak tujuh orang perempuan dan satu orang laki-laki dari beberapa lokasi berbeda, kita amankan,” ungkapnya.
Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Markas Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





