Paringin ,Kalselpos.com – Setelah beroperasi sejak 1 Desember 2025 lalu, Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan akhirnya diresmikan, Selasa (23/12/2025).
Peresmian MPP tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balangan dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Dr Akhriani menyampaikan bahwa dengan diresmikannya MPP ini, maka seluruh pelayanan yang ada di dalamnya akan berjalan lebih maksimal dibandingkan sebelumnya.
“Kita pada tanggal 15 Desember kemarin sudah diresmikan oleh kementerian secara daring yang diwakili Pj Sekretaris Daerah. Setelah itu, terbit surat keputusan dari Kemenpan RB yang menyatakan bahwa Kabupaten Balangan sudah bisa melaksanakan peresmian tersendiri,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kehadiran MPP ini menjadi yang pertama sejak Kabupaten Balangan berdiri selama 20 tahun, sebagai pusat pelayanan publik terpadu yang menyatukan berbagai layanan dalam satu lokasi.atau gedung pelayanan.
Di MPP Balangan, terdapat 21 instansi, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi vertikal, dengan total 123 jenis layanan yang siap melayani masyarakat.“Ada 123 layanan dari 21 instansi, yang merupakan perpaduan antara instansi vertikal dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Akhriani juga menyampaikan bahwa ke depan terdapat peluang penambahan instansi dan layanan, seiring dengan tingginya antusiasme dari SKPD yang ingin bergabung dalam MPP.
“Ada kemungkinan penambahan, melihat antusiasme dari SKPD. Namun kami tetap memprioritaskan pelayanan publik yang memiliki output langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dengan diresmikannya MPP tersebut, Akhriani menegaskan bahwa Kabupaten Balangan kini telah memiliki pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Semua pelayanan sudah terintegrasi di satu tempat. Artinya, ada efisiensi waktu dan tempat bagi masyarakat. Tidak lagi terpisah-pisah di masing-masing SKPD seperti sebelumnya,” ujarnya.
Melalui kehadiran MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai layanan yang berkaitan dengan perizinan, administrasi kependudukan, layanan keagamaan, keuangan, hingga layanan publik lainnya .tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





