Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), di Aula Barakat, Martapura, Selasa (9/12/2025) pagi.
Dalam arahannya, Sekda Banjar H Yudi Andrea meminta seluruh perangkat daerah untuk menyusun laporan secara serius dan tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Ia menekankan pentingnya langkah nyata dalam meningkatkan kinerja, termasuk kesiapan dokumen dan data pendukung dari setiap OPD.
“Setiap OPD diminta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan indikator kinerja. Hal ini penting untuk menghasilkan laporan yang berkualitas dan tepat waktu,” tegasnya.
Yudi juga menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan pemerintah daerah kepada DPRD yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun anggaran. LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja sebelum tenggat waktu berakhir,” pesannya.
Ia meminta OPD memperkuat koordinasi dalam pemenuhan kinerja LPPD serta memastikan optimalisasi data pendukung di masing-masing perangkat daerah.
“Kerjasama yang erat antara penyusun LPPD dan pejabat terkait di setiap OPD sangat diperlukan, termasuk memberikan umpan balik yang konstruktif selama proses penyusunan berlangsung,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





