Walikota Banjarbaru angkat 1.451 tenaga non ASN

Teks Foto: Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. (ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com — Sebanyak 1.451 tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, di Lapangan Dr. Murdjani, Senin (20/10/2025).

Pengangkatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1057 Tahun 2025 mengenai penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang turut dihadiri para kepala SKPD, camat, dan lurah se-Kota Banjarbaru tersebut, Wali Kota Lisa menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata
pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status hukum dan kedudukan bagi tenaga Non ASN, sekaligus meningkatkan semangat kerja dan profesionalitas aparatur pelayanan publik.

“Pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah besar. Status PPPK Paruh Waktu adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegas Wali Kota Banjarbaru.

Lisa menjelaskan, para pegawai yang diangkat terdiri dari 185 tenaga pendidik (guru), 1 tenaga kesehatan, dan 1.265 tenaga teknis yang tersebar di 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jumlah terbanyak terdapat di Dinas Pendidikan (388 orang), Dinas Lingkungan Hidup (140 orang), serta Dinas Perhubungan (80 orang).

Ia menambahkan, kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja pemerintah,

“Saya berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan sepenuh hati, menunjukkan dedikasi tinggi, serta memberikan hasil kerja terbaik di unit kerjanya masing-masing,” ujar Lisa dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Semoga dengan semangat baru ini, kita semua dapat bergerak bersama menuju Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera Banjarbaru Emas,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait