Amuntai, kalselpos.com – Ketua Komisi II DPR RI Dr. Muhammad Rifqinizami Karsayuda menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat tanah wakaf keagamaan, serta sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sertifikat itu diserahkan kepada Bupati HSU H Sahrujani yang kali ini diwakili Wakil Bupati HSU Hero Setiawan di Aula DR KH Idham Chalid Amuntai, Sabtu (18/10/2025).
Wakil Bupati HSU Hero Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPR RI Dr. Muhammad Rifqinizami Karsayuda yang telah menyerahkan sertifikat Program PTSL untuk Kabupaten HSU.
Tentunya dengan adanya sertifikat ini nantinya warga memperoleh jaminan hukum atas hak miliknya, sehingga dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan tanah untuk berbagai kebutuhan.
“Sertifikat tanah bukan hanya sekadar dokumen hukum yang menjamin kepemilikan atas aset, tetapi juga pondasi pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berdaya saing,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati karena tidak berhasil secara langsung pada kegiatan ini.
“Beliau menyampaikan salam hormat dan permintaan maaaf karena berhalangan hadir, beliau mengapresiasi program sertifikasi ini, karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dan Pemkab HSU,” kata Wabup.
Sementara itu, Muhammad Rifqinizami Karsayuda menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah bersama DPR RI dalam memberikan kepastian hukum dan pemerataan manfaat pembangunan hingga ke daerah-daerah.
“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang dimiliki masyarakat dan lembaga keagamaan terlindungi secara hukum, sehingga dapat mendukung kesejahteraan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Acara turut dihadiri sejumlah pejabat dilingkup HSU, Forkopimda, masyarakat penerima sertifikat serta tamu undangan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





